Sunday, October 16, 2016

Pengertian Tentang Cattery dan Mengenal Persyaratan Menjadi seorang Cattery



Cattery adalah tempat dimana breeder memelihara dan melakukan aktifitas pembiakan.


Breeder (pembiak) adalah orang yang membiakkan dengan sengaja (dalam hal ini kucing) untuk tujuan tertentu.
Registered breeder adalah orang yang meregistrasikan (mendaftarkan) kegiatannya pada asosiasi/federasi/organisasi/klub (cat registry) tertentu.

Registered cattery adalah orang yang meregistrasikan (mendaftarkan) cattery-nya pada asosiasi/federasi/organisasi/klub kucing tertentu. Konsekuensinya cattery tersebut harus mengikuti aturan yang ditetapkan asosiasi/klub tersebut.

Bila ada orang yang mengaku dirinya breeder atau punya cattery tapi tidak terdaftar di asosiasi/klub manapun, boleh-boleh saja, dan itu berarti dia bukan registered breeder otomatis juga bukan registered cattery.


Persyaratan menjadi Cattery sbb :
1.   Pembiak (breeder) adalah benar-benar penyayang kucing
2. Breeder mempunyai pengetahuan mengenai kucing dan perawatannya, misalkan kucing yang sedang bunting, menyusui dan lepas sapih sebaiknya ditempatkan secara terpisah.
3. Breeder memiliki tanggung jawab untuk tidak akan merusak kucing yang dipeliharanya, dalam arti :
  • Kucing akan dirawat sebaik-baiknya, memenuhi standar kesehatan diantaranya adalah pemberian makanan, pengobatan rutin seperti cacing dan vaksinasi serta pemeliharaan yang layak yaitu tempat yang cukup untuk kucing bergerak leluasa/beraktifitas, mendapatkan udara yang sehat, dan sanitasi yang baik (higienis) 
  • Breeder tidak akan merusak catatan generasi kucing (khususnya kucing breed quality dan show quality). Oleh karena itu sangat penting menjaga kemurniaan genetik kucing breed quality dan show quality yang dibiakkan dengan cara : Melakukan pembiakan kucing sesuai dengan peraturan pembiakan/genetik yang telah ditentukan; membuat laporan perkawinan yang sebenarnya untuk dapat diterbitkan sertifikat silsilah kucing tersebut.  


4. Breeder memiliki tanggung jawab untuk tidak akan melakukan hal yang dapat merugikan penyayang kucing lain dan kucing itu sendiri, dalam arti :

  • Kucing yang akan dipindah-tangankan harus dalam keadaan sehat; apabila mengalami kelainan (cacat) sebaiknya diberitahukan terlebih dahulu kepada calon pembeli; memberitahukan status kucing yang sebenarnya misalnya memiliki sertifikat silsilah atau bukan ras murni; Apakah termasuk pet quality ataukah breed/show quality. 
  • Proses pemindah-tanganan kucing sebaiknya didasarkan pada perjanjian tertulis yang mencakup vaksinasi kucing lengkap, kucing sehat berdasarkan hasil pemeriksaan dari dokter hewan serta sanksi jika terjadi hal yang tidak sesuai dengan pembicaraan semula.


5. Breeder memiliki tanggung jawab untuk tidak mengambil hak orang lain atau hak kucing itu sendiri, dalam arti :

  • Kucing dipindah-tangankan bersamaan dengan kelengkapan surat-surat aslinya yang menjadi hak pemilik baru, dan bukan foto copy.
  • Tidak menyembunyikan atau menghapus status kucing yang sebenarnya, dengan tidak memberikan sertifikat silsilah bagi kucing breed/show quality yang memang layak memilikinya.


6. Dalam memberi nama catterynya, tidak ada duplikasi dengan nama cattery lain.
7. Anak kucing dipindah-tangankan setelah berumur 3 bulan serta telah mendapatkan vaksinasi lengkap.

No comments:

Post a Comment

Tips When Picking a Van

In the event that you depend on messenger work for your employment then your van will be the most vital instrument of your exchange. Vans a...